UI Mapathon – InAWARE, 5 – 7 Juni 2017
June 19, 2017General Lecture : Jakarta and the Global Urban Resilience Industry
July 23, 2017
Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) menjadi pemicu seluruh aparatur di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan khususnya peta dasar dengan standarisasi peta dengan pengawasan langsung dari Badan Informasi Geospasial. Hal ini mendorong perlunya peningkatan kapasitas pegawai yang berhubungan langsung dengan informasi geospasial untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Pada tanggal 12 hingga 14 Juli 2017 telah berlangsung Bimbingan Teknis pelatihan pemetaan tematik berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) tingkat dasar. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan dengan Pusat Penelitian Geografi Terapan Universitas Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari bimbingan teknis pada tahun 2016. Secara garis besar, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas para pegawai terkait dengan pemetaan di lingkungan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan khususnya, dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan pada umumnya.
suasana selama pelatihan
Hadir dalam acara tersebut, kepala bidang tata ruang Bapak Tonny Soewandi, S.T. dan para peserta yang terdiri dari SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan antara lain, Bappeda, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dinas Perhubungan, dan lain-lain.